begitu pula bagi kita ( para mahasiswa ) yang belajar dalam perkuliahan yang tidak sekedar kuliah....
makanan nya adalah berfikir, analisis bikin makalah dsb dehhh,,,, sooo belajar yang baiak dan benar ya walau pusinggg hehehehe
POTENSI MANUSIA MENURUT AL-QURAN
MAKALAH
Disusun guna memenuhi tugas :
Mata Kuliah : Tafsir Tarbawi II
Dosen Pengampu : Solahudin, M.Ag

Disusun oleh :
Khafidhotul Agustiani 2021111002
Bariroh 2021111029
Nais Stanaul Athiyah 2021111280
Silfina Hayati 2021111268
Andria Ayuningtyas 2021111056
Nalilatus Syarifah 2021111058
Nur Daningsih 2021111046
Yulimah Sukhibah 2021111340
Kholisah 2021111061
Devita Anggraeni 2021111358
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
PEKALONGAN
2013
![]() |
BAB I
PENDAHULUAN
Dalam Al-Quran Banyak ayat-ayat yang membahas mengenai potensi manusia Kita sebagai manusia seharusnya mengetahui mengapa dan untuk apa kita diciptakan oleh Allah SWT di dunia ini. Banyak manusia yang tidak pernah mempertanyakan kedua pertanyaan mendasar tersebut, sehingga banyak diantara kita yang hidup tanpa arah dan jauh dari agama Islam. Allah menciptakan manusia sudah barang tentu tidak untuk ‘main-main’ saja sesuai dengan firman-Nya:
óOçFö7Å¡yssùr& $yJ¯Rr& öNä3»oYø)n=yz $ZWt7tã öNä3¯Rr&ur $uZøs9Î) w tbqãèy_öè? ÇÊÊÎÈ
Maka apakah kamu mengira, bahwa Sesungguhnya kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami? (Q.S. Al- Muminuun : 115)
Akan tetapi Allah menciptakan manusia untuk mengemban beberapa tugas, manusia diberi beban oleh Allah SWT sebagai khalifak di muka bumi ini. Menurut al-Qurthubi khalifah adalah orang yang dapat memutuskan perkara diantara manusia tentang kezhaliman yang terjadi di tengah-tengah mereka dan mencegah mereka dari perbuatan terlarang dan dosa. Oleh karena beban tersebut, maka kita sebagai khalifah harus mengetahui secara pasti potensi-potensi yang terdapat pada diri manusia agar predikat khalifah dapat disandang sesuai dengan apa yang dimaksud melalui pembelajaran-pembelajaran dari kebenaran suatu ilmu.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Potensi Manusia
Manusia diciptakan sebagai makhluk paling mulia dan terbaik di antara makhluk ciptaan Tuhan lainnya karena dibekali berbagai macam potensi yang tidak dimiliki oleh makhluk lain. Namun terkadang, kita tidak sadar bahkan tidak tahu sama sekali apa potensi yang ada pada diri kita sehingga terkadang kita hidup dengan kondisi seadanya, mudah menyerah dan tidak mempunyai impian besar. Kita menjalani rutinitas hidup apa adanya tanpa ada kekuatan untuk menjadikan hidup kita lebih baik.
Jika kita mau merenung, sebenarnya ketika kita diciptakan, Tuhan pasti tidak akan membiarkan hamba-Nya hidup dalam kesengsaraan dan penderitaan. Maka dari itulah Tuhan membekali manusia dengan segenap potensi yang ada dalam dirinya. Potensi itu meliputi: potensi jasmani (fisik), ruhani (spiritual), dan akal (mind). Ketiga potensi ini akan memberikan kemampuan kepada manusia untuk menentukan dan memilih jalan hidupnya sendiri. Manusia diberi kebebasan untuk menentukan takdirnya. Semua itu tergantung dari bagaimana mereka memanfaatkan potensi yang melekat dalam dirinya.
Ketiga potensi tersebut saling menunjang dan melengkapi, tetapi dari ketiga komponen itu, potensi spiritual dan akal memegang peranan penting dalam menentukan kesuksesan seseorang dalam kehidupan, sebab dari kedua potensi itulah manusia akan tahu kemana akan melangkah, apa yang diinginkan, dan apa yang harus dilakukan. Potensi fisik hanya menunjang kedua potensi tersebut agar lebih sempurna, walau peranannya juga tidak bisa disepelekan.
Banyak orang yang mengeluh ketika dikaruniai fisik yang kurang sempurna. Mereka merasa seakan-akan hidupnya tidak berguna. Akhirnya mereka menjadi orang-orang yang berputus asa dan menjadi beban bagi orang lain. Mereka melupakan potensi akal dan spiritual yang dikaruniakan Tuhan. Dalam sejarah kehidupan manusia, ada banyak orang-orang yang luar biasa, mereka dikaruniai keterbatasan fisik, tetapi justru dengan itulah mereka dapat menghasilkan prestasi yang mengagumkan. Mereka menjadikan keterbatasan mereka sebagai motivasi untuk meraih prestasi tinggi. Seperti Hirotada Ototake, orang Jepang yang ketika dilahirkan tidak mempunyai tangan dan kaki tetapi ia tidak pernah menyerah, ia berusaha untuk hidup normal dan berprestasi. Ia pernah menjadi ketua OSIS di SMAnya, menjuarai kontes bahasa Inggris, dan berhasil masuk di salah satu perguruan tinggi terbaik di Jepang. Saat ini ia merupakan seorang motivator laris dan menulis buku berjudul “No One’s Perfect”.
Apapun adanya diri kita sekarang, selama kita masih mempunyai impian yang kuat, semangat membara, dan kebiasaan bertindak, dan ketekunan, kita pasti akan memperoleh apa yang kita inginkan.
2. Ayat-Ayat tentang potensi Manusia
A. Al-An’am ayat 79
ÎoTÎ) àMôg§_ur }Îgô_ur Ï%©#Ï9 tsÜsù ÅVºuq»yJ¡¡9$# ßöF{$#ur $ZÿÏZym ( !$tBur O$tRr& ÆÏB úüÏ.Îô³ßJø9$# ÇÐÒÈ
Sesungguhnya aku menghadapkan diriku kepada Rabb yang menciptakan langit dan bumi, dengan cenderung kepada agama yang benar, dan aku bukanlah Termasuk orang-orang yang mempersekutukan tuhan ( Al-An’am 79)
Tafsir Al-An’am ayat 79
Menyerahkan muka kepada Allah SWT adalah menghadapkan hati kepada-Nya. Diungkapkan demikian karena wajah adalah manifestasi terbesar bagi apa yang tersimpan didalam jiwa, berupa menerima, berpaling, berduka, senang, duka-cita dan sebagainya. Mengarahkan wajah kepada-Nya berarti hanya mengarahkan kepada-Nya didalam memohon kebutuhan dn ikhlas beribadah, karena Dialah yang berhak diibadahi, yang kuasa memberikan balasan dan pahala.
Aspek Terbawi
• Disini menjelaskan tentang jika kita tidak boleh menyembah selain Allah SWT dan tidak boleh menduakan-Nya
• Kita tidak boleh meminta selain Allah SWT dan hanya meminta kepada Allah lah tempat mengadu
· Hidup, mati, jodoh, rizki harus kita serahkan kepada Allah SWT. Dialah yang mengatur segala kehidupan hamba-Nya
B. Ar-Rum ayat 30
OÏ%r'sù y7ygô_ur ÈûïÏe$#Ï9 $ZÿÏZym 4 |NtôÜÏù «!$# ÓÉL©9$# tsÜsù }¨$¨Z9$# $pkön=tæ 4 w @Ïö7s? È,ù=yÜÏ9 «!$# 4 Ï9ºs ÚúïÏe$!$# ÞOÍhs)ø9$# ÆÅ3»s9ur usYò2r& Ĩ$¨Z9$# w tbqßJn=ôèt ÇÌÉÈ
Terjemahan:
Maka hadapkanlah wajahmu dengan Lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.
Tafsirannya :
Allah berfirman “ Hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah yang telah disyari’atkanya untukmu dari agama Ibrahim yang ditunjukkanya kepadamu dan telah disempurnakanya sesempurna-sempurnanaya, sedang engkau tetap di atas fitrah yang Allah telah ciptakanya bagi manusia dan sekli-kali tidak ada perubahan pada fitrah itu, ialah yang mendasari dan menjiwai agama islam yang lurus, akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui, maka kembalilah kepada Tuhan, bertaubat, bertaqwa kepada-Nya, dirikanlah shalat sekali-kali janganlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah dan dari mereka yang memecah belah agama mereka, merubahnya, merusaknya dan beriman kepada sebagian isinya, mengingkari sebagian yang lain, masing-masing golongan merasa bangga dengan pendapatnaya dan pendirianya sendiri.[1]
Aspek Tarbawi :
· Aspek tarbawi yang dapat diambil dari surat di atas adalah beriman kepada Allah Dan percaya akan nabi-naibi terdahulu.
· Perintah agar tidak mempersekutukan Allah.
· Nilai keimanan seseorang jangan di rusak dengan perselidsihan.
C. An-Nisa ayat 6
(#qè=tGö/$#ur 4yJ»tGuø9$# #Ó¨Lym #sÎ) (#qäón=t/ yy%s3ÏiZ9$# ÷bÎ*sù Läêó¡nS#uä öNåk÷]ÏiB #Yô©â (#þqãèsù÷$$sù öNÍkös9Î) öNçlm;ºuqøBr& ( wur !$ydqè=ä.ù's? $]ù#uó Î) #·#yÎ/ur br& (#rçy9õ3t 4 `tBur tb%x. $|ÏYxî ô#Ïÿ÷ètGó¡uù=sù ( `tBur tb%x. #ZÉ)sù ö@ä.ù'uù=sù Å$rá÷èyJø9$$Î/ 4 #sÎ*sù öNçF÷èsùy öNÍkös9Î) öNçlm;ºuqøBr& (#rßÍkôr'sù öNÍkön=tæ 4 4xÿx.ur «!$$Î/ $Y7Å¡ym ÇÏÈ
Artinya:
Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), Maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. dan janganlah kamu Makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanjakannya) sebelum mereka dewasa. barang siapa (di antara pemelihara itu) mampu, Maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan Barangsiapa yang miskin, Maka bolehlah ia Makan harta itu menurut yang patut. kemudian apabila kamu menyerahkan harta kepada mereka, Maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi (tentang penyerahan itu) bagi mereka. dan cukuplah Allah sebagai Pengawas (atas persaksian itu).
Tafsir An-nisa ayat 6
Bila seorang wali hendak menyerahkan harta anak-anak yatim kepada mereka, dia harus menguji mereka terlebih dahulu, apakah anak tersebut sudah bisa mengelola harta atau belum. Tidak boleh tergesa-gesa dan langsung memberikan tanpa diketahui apakah anak tersebut mampu atau tidak mengurusi hartanya. Ini dilakukan agar hartanya bisa terjaga dari madharat apapun bentuknya.
Apabila anak yatim memang sudah bisa mengurus harta, maka tidak apa menyerahkan harta kepada mereka. Selama wali mengurus anak yatim dan hartanya, tentu saja wali berhak untuk mendapatkan imbalan, sebagai ganti dari keringat dan jerih payahnya. Dia boleh mengambil harta anak yatim sesuai dengan standar gaji pengasuh. Tidak boleh melebihi itu, apalagi mengkorupsinya. Namun, apabila seorang wali anak yatim itu kaya, kehidupannya serba ada dan tidak kekurangan, sebaiknya tidak mengambil harta anak yatim meskipun dia mempunyai hak untuk itu.
Apabila wali menyerahkan harta kepada anak yatim, Allah memerintahkan untuk mendatangkan saksi yang menyaksikan bahwa wali telah menyerahkan harta kepada anak yatim. Tujuan dari hal ini adalah untuk anak yatim dan wali itu sendiri. Untuk wali supaya dia tidak melakukan kezhaliman apapun dan untuk anak yatim supaya tidak terjadi kericuhan bila suatu saat nanti dia merasa ada harta yang belum dikembalikan. Perintah ini adalah wajib. Makna dari perintah di sini adalah keharusan seorang wali untuk mempersaksikan bahwa amanah yang ada di pundaknya kini telah pindah kepada pemiliknya di depan dua lelaki atau satu lelaki dan dua perempuan. Sehingga ketika suatu saat nanti bila si yatim mengaku bahwa wali belum menyerahkan hartanya, mereka bisa bersaksi. Sebab, bila tak ada saksi, maka yang dipakai adalah perkataan yatim. Dan cukuplah Allah sebagai sebaik-baik pengawas dan saksi. Dia tak bisa dibodohi atau dibohongi. Tak ada syahid yang lebih afdhol dari Allah.
Penjelasan dan Hikmah ayat 6:
Ayat 6:
1. بَلَغُوا النِّكَاح mereka mencapai usia nikah. Berapakah usia seseorang layak menikah itu? Setiap anak berbeda-beda. Itulah hikmahnya. Di dalam ayat ini, Allah tidak menentukan harus umur berapa anak diberi harta karena kedewasaan seseorang atau kemampuan seseorang dalam mengelola harta dengan baik itu belum tentu pada umur yang sama. Bisa saja berbeda-beda, sesuai dengan `urf atau tradisi yang ada disuatu daerah.
2. Diantara ulama terjadi perbedaan tentang masa penyerahan harta kepada anak yatim. Apakah yang menjadi setandar itu sampainya umur pernikahan ataukah kemampuan untuk mengelola keuangan secara mandiri? Menurut penulis, kedua-duanya harus terpenuhi, baik umur pernikahan, karena hal itu umumnya menunjukkan kedewasaan, maupun kemampuan mengelola keuangan secara mandiri yang merupakan alasan utama dari perintah penyerahan harta kepada anak yatim.
3. Menurut Imam Syafii rahimahullah, ar-rusyd atau kecerdasan dalam ayat ini, itu bukan hanya cerdas dalam transaksi tapi juga cerdas dalam agamanya. Misalkan: shalatnya bagus, puasa Ramadhan tak pernah lekang, dll. Mengapa demikian? Karena sebenarnya kalau orang itu jeli dan bagus dalam ibadahnya maka biasanya perbuatan yang lain juga baik. Kecerdasan spiritual seseorang sangat mempengaruhi kecerdasan intelektualnya.
4. Orang yang tidak cerdas dalam agamanya, pasti tidak bisa menggunakan harta dengan baik. Entah itu hartanya sendiri atau harta orang lain. Bisa saja karena kepandaiannya, dia malah bisa menggelapkan harta orang. Ini akan merugikan dirinya sendiri. Kejadian ini tak akan terjadi bila dia memiliki iman yang kuat dan ibadah yang bagus. Karena orang yang cenderung berani melanggar hududullah (batasan-batasan Allah), dia akan semakin mudah berani kepada selain Allah.
Kalau sudah berani meninggalkan shalat, dia akan berani meninggalkan amanah orang lain. Orang yang amanah kepada Allah, maka biasanya dia amanah kepada orang lain. Kalau dia memahami dalam melaksankan ritual ibadah ini dengan perasaan diawasi oleh Allah, maka diharapkan dia waktu transaksi, sosial ekonomi juga bisa menghadirkan perasaan muraqabatullah.
Menurut Syaikh Mushthafa As-Siba`I, kalau dalam diri kita ada dorongan bermaksiat, maka ingatlah bahwa kita diawasi oleh Allah. Kalau masih ingin lagi, maka lihatlah akhlak salafush shalih. Dengan keimanan dan rasa tawadhu’ mereka, mereka masih menangis waktu membaca Al-Quran dan merasa belum aman dari siksa Allah. Kalau masih ingin lagi, maka malu-lah bila keburukan kita dilihat orang lain. Kalau masih ingin lagi, maka ingatlah saat itu kita sudah berubah jadi hewan, karena hewan sudah tidak punya rasa malu lagi.
5. Salah satu bentuk ujian yang bisa dilakukan seorang wali sebelum menyerahkan hartanya anak yatim adalah dengan memberikan kesempatan untuk melakukan transaksi keuangan secara bertahab dan dibawah pengawasannya serta diadakan evaluasi perkembangan. Sekiranya didapati ia telah dewasa dan mampu melakukan transaksi keuangan secara mandiri, maka ketika itu wali boleh menyerahkan harta kepada anak yatim.
6. Sebagaian ulama membagi transaksi bagi anak mumayyiz (yang dapat membedakan mana yang benar dan mana yang salah) ada 3:
a. Transaksi yang membawa manfaat bagi anak tersebut tanpa madharat sedikit pun. Seperti memberi hadiah. Mereka boleh menerima, meski dalam hal penggunaannya masih harus dibantu wali atau orang tua.
b. Transaksi yang membawa nilai negatif kepadanya. Misalnya anak tersebut memberi hadiah kepada orang lain dengan barang yang bukan barangnya. Ini tidak sah. Orang yang mempunyai barang tersebut berhak mengambil barangnya lagi.
c. Transaksi yang ada manfaat dan madharatnya seperti jual beli. Kalau sekiranya jual beli tersebut membawa madharat maka jual beli tidak sah. Kalau pun sah, maka harus dengan sepengetahuan wali atau orang tua supaya bisa dibenarkan bila salah.
7. Dalam ayat ini terdapat isyarat, pentingnya mendidik anak kita sedini mungkin agar bisa mengelola keuangan dengan baik dan benar. Dimulai dari memberikannya sedikit demi sedikit. Bila sekiranya dia melakukan kesalahan, kita harus mengarahkannya. Ini dilakukan supaya bila dia dewasa nanti, dia tidak akan rugi atau merugikan dirinya sendiri atau merugikan orang lain.
8. وَلاَ تَأْكُلُوهَآ إِسْرَافاً وَبِدَاراً أَن يَكْبَرُواْ Potonganan ayat ini mempergaskan larangan melakukan kedhaliman dalam bentuk apapun terhadap harta anak yatim, baik itu dengan mengkonsumsi harta anak yatim dengan berlebihan dari standar hak yang boleh ia terima sebagai pengasuh. Atau membelanjakan untuk keperluan anak yatim tetapi dengan berlebihan jauh dari kewajaran, atau dengan tergesa-gesa mengambil (tanpa hak) harta anak yatim takut mereka mencapai dewasa, sehingga harta tersebut tidak lagi dalam kekuasaannya.
9. وَمَنْ كَانَ غَنِيًّا فَلْيَسْتَعْفِفْ dan barangsiapa yang berkecukupan, maka hendaknya dia menahan diri dari mengambil harta anak yatim. Seorang wali yang memiliki cukup harta untuk menutup kebutuhan diri dan keluarganya, hendaknya hanya mengharapkan pahala dari Allah saja. Dia tidak perlu mengambil harta anak yatim sebagai imbalan atas kerja kerasnya dalam mengasuh anak yatim tersebut, meski dia berhak untuk itu.
10. وَمَنْ كَانَ فَقِيرًا فَلْيَأْكُلْ بِالْمَعْرُوفِ dan barangsiapa yang miskin, maka hendaknya dia makan harta anak yatim dengan cara yang baik. Bagaimanakah cara yang baik itu? Cara yang baik adalah dengan mengambil harta mereka sesuai dengan keperluan anak yatim dan standar umum gaji seorang pengasuh. Tidak boleh menzhalimi dengan cara mengorupsi harta mereka atau dengan segala macam bentuk kriminalitas lainnya.
11. وَكَفَى بِاللَّهِ حَسِيبًا “Dan cukuplah Allah sebagai pengawas” hal ini merupakan ancaman dan penegasan bahwa apapun yang dilakukan seseorang, pastilah Allah melihatnya dan mengawasinya. Maka janganlah sampai terbesit dalam diri kita untuk melakukan kedhaliman terhadap harta anak yatim.
وَابْتَلُوا الْيَتَامَى حَتَّى إِذَا بَلَغُوا النِّكَاحَ فَإِنْ آَنَسْتُمْ مِنْهُمْ رُشْدًا فَادْفَعُوا إِلَيْهِمْ أَمْوَالَهُمْ وَلَا تَأْكُلُوهَا إِسْرَافًا وَبِدَارًا أَنْ يَكْبَرُوا وَمَنْ كَانَ غَنِيًّا فَلْيَسْتَعْفِفْ وَمَنْ كَانَ فَقِيرًا فَلْيَأْكُلْ بِالْمَعْرُوفِ فَإِذَا دَفَعْتُمْ إِلَيْهِمْ أَمْوَالَهُمْ فَأَشْهِدُوا عَلَيْهِمْ وَكَفَى بِاللَّهِ حَسِيبًا (6)
Artinya:
Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanjakannya) sebelum mereka dewasa. Barang siapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barangsiapa yang miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut. Kemudian apabila kamu menyerahkan harta kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi (tentang penyerahan itu) bagi mereka. Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas (atas persaksian itu). (4: 6)
Ayat ini menerangkan secara terperinci metode pemeliharaan harta anak-anak yatim,metodeuntuk membelanjakan harta itu untuk kepentingan mereka dan membuat rancangan kerja untuk melindungi orang lemah dalam masyarakat. Syarat penyerahan harta anak yatim kepada mereka adalah kedewasaan pemikiran yang dapati dibuktikan lewat pengamatan.
Hal lain yang disebutkan dalam ayat ini, sebelum diserahkan kepada mereka, harta anak yatim harus dijaga oleh yang diberi amanat untuk itu, bukannya dibelanjakan sebelum mereka dewasa. Persoalan lainnya, orang yang mengasuh anak yatim, tidak bolehmenggunakanharta anak yatim itu, kecuali bila ia sendiri hidup dalam kemiskinan. Ia hanya diperbolehkan menggunakan uang anak yatim sekadar upah dari jerih payahnya menjaga harta anak yatim itu, tidak lebih. Masalah penting lainnya, saat melakukan penyerahan harta anak yatim, hendaknya disertai dengan kesaksian orang yang dapat dipercayai. Hal ini sangat diperlukan untuk menghindari segala bentuk sengketa dan konflik yang bakal muncul di kemudian hari. [2]
Dari ayat tadi terdapat dua pelajaran yang dapat dipetik:
1. Untuk menggunakan hartanya, anak yatim disyaratkan sudah dewasa dalam berpikir. Itulah mengapa seorang remaja boleh menggunakan hartanya dengan syarat sudah dewasa secara ekonomi.
2. Perlu keseriusan dalam masalah keuangan dan ekonomi. Selain seseorang harus memperhatikan perintah Allah, ia harus menjaga kehormatannya di tengah masyarakat. (IRIB Indonesia)
D. An-Nur ayat 27
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä w (#qè=äzôs? $·?qãç/ uöxî öNà6Ï?qãç/ 4_®Lym (#qÝ¡ÎSù'tGó¡n@ (#qßJÏk=|¡è@ur #n?tã $ygÎ=÷dr& 4 öNä3Ï9ºs ×öyz öNä3©9 öNä3ª=yès9 crã©.xs? ÇËÐÈ
“ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.”
Tafir an-nuur ayat 27
Ayat ini menerangkan adab memasuki rumah orang lain, bukan rumah sendiriyaitu terlebiih dahulu haruslah meminta izin kemudian memberi salam kepada orang yanng ada di dalam rumah.
Kata tasta’nisu berarti memberitahukan. Memberi tahu disini berarti meminta izin seperti Qiraat Ubay bin kaab sata’dzunuu. Artinya meminya izin. Tersebut beberapa hadits shahih yang menyatakan bahwa nabi muhammad. Jika akan memasuki rumah seseorang terlebih dahulu beliau memberi salam kemudian berkata, bolehkah saya masuk?. Diucapkannya sampai 3x. jika yang punya rumah tidak menyahuti salamnya, maka beliaupun kembali. (ibnu ahmad, abu daud, dan Nasai)
Sebagian ulama’ mengatakan, lebih dahulu meminta izin masuk kemudian memberi salam, sebagian lain berpendapat mendahulukan salam baru meminta izin masuk, kalau dilihatnya ada orang dirumah itu. Dalam tafsir ibnu katsir banyak diperoleh keterangan yang berhubungan dengan cara memberi salam, berdasarkan perbuatan Rosulullah sebagai tafsir dari ayat ini.
E. Al-A’raf ayat 160
وَقَطَّعْنَهُمُ اثْنَتَيْ عَشْرَةَ اَسْبَا طًا اُمَمًا وَاَوْحَيْنَااِلَى مُوْسَى اِذِاْسْتـسَقُهُ قَوْمُهَ اِنِ اَضْرِبْ بِّعَصَاكَ الْحَجَرَ فَانْبَجَسَتْ مِنْهُ اثْنَنَاعَشْرَةَ عَيْنًا قَدْعَلِمَ كُلُّ اُنَاسٍ مَشْرَبَهُمْ وَظَلّلْنَاعَلَيْهِمُ الْغَمَامَ وَاَنْزَلْنَاعَلَيْهِمُ الْمَنَّ وَالسَّلوَى كُلُوْامِنْ طَيِّبَتِ مَارَزَقْنَكُمْ وَمَاظَلَمُوْنَاوَلَكِنْ كَانُوْا اَ نْفُسَهُمْ يَظْلِمُوْن
Terjemahan dan Tafsir Ayat:
وَقَطَّعْنَهُمُ (Dan kami bagi mereka) Kami pecahkan kaum bani Israil - اثْنَتَيْ عَشْرَةَ (menjadi dua belas) sebagai hal - اَسْبَا طًا (suku-suku) menjadi badal dari yang sebelumnya, yaitu kabilah-kabilah - اُمَمًا (yang masing-masingnya berjumlah besar) menjadi badal dari yang sebelumnya - وَاَوْحَيْنَااِلَى مُوْسَى اِذِاْسْتـسَقُهُ قَوْمُهَ (dan Kami wahyukan kepada Musa ketika kaumnya meminta air kepadanya: ) di tengah padang sahara - اِنِ اَضْرِبْ بِّعَصَاكَ الْحَجَرَ (“Pukullah batu itu dengan tongkatmu !”) kemudian Musa memukulnya – فَانْبَجَسَتْ (maka memancarlah) maksudnya tersebarlah - مِنْهُ اثْنَنَاعَشْرَةَ عَيْنًا (darinya dua belas mata air) sesuai dengan bilangan kabilah - قَدْعَلِمَ كُلُّ اُنَاسٍ (sesungguhnya tiap-tiap suku telah mengetahui) setiap suku dari kalangan mereka. - مَشْرَبَهُم وَظَلّلْنَاعَلَيْهِمُ الْغَمَامَ (tempat minum masing-masing dan Kami naungkan awan di atas mereka) di padang pasir tempat mereka berada guna melindungi mereka dari panasnya matahari - وَاَنْزَلْنَاعَلَيْهِمُ الْمَنَّ وَالسَّلوَى (dan Kami turunkan kepada mereka manna dan salwa) keduanya adalah taranjabin – makanan manis seperti madu – dan sebangsa burung puyuh ; dengan ditakhfifkan mimnya dan dibaca pendek. Dan Kami berfirman kepada mereka - كُلُوْامِنْ طَيِّبَتِ مَارَزَقْنَكُمْ وَمَاظَلَمُوْنَاوَلَكِنْ كَانُوْا اَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُوْنَ(“Makanlah yang baik-baik dari apa yang telah Kami rezekikan kepadamu. Mereka tidak menganiaya Kami, tetapi mereka yang menganiaya dirinya sendiri”).[3]
Azbabun Nuzul :
Allah membagi kaum Musa, baik yang iman kepada Allah maupun yang ingkar kepadaNya menjadi dua belas suku yang dinamakan “Sibt”. Pada suatu perjalan di tengah-tengah padang pasir, kaumnya menderita kehausan, maka Allah mewahyukan kepad Musa agar Ia memukulkan tongkatnya ke sebuah batu. Setelah musa memukulkannya, maka terpancarlah dari batu itu dua belas mata air, sesuai dengan banyaknya suku-suku Bani Israil. Untuk masing-masing suku disediakan satu mata air, dan mereka telah mengetahui tempat minum mereka; untuk menjaga ketertiban dan menghindarkan berdesak-desakan. Kejadian ini merupakan mukjizat bagi Nabi Musa a.s untuk membuktikan kerasulannya dan utntuk memperlihatkan kekuasaan allah swt. Kalau dahulu ia memukulkan tongkanya ke laut sehingga terbentanglah jalan yang akan dilaluin Bani Israil dari pengejaran fir’aun dan tentaranya, maka pada kejadaian ini Musa memukulkan tongkatnya ke batu, sehingga keluarlah air dari batu itu untuk melepaskan haus kaumnya. Kejadian ini di samping merupakan mukjizat bagi Nabi Musa juga menunjukkan besarnya Karunia Allah yang telah dilimpahkan-Nya pada Bani Israil. Selain itu Allah juga telah menurunkan manna (sejenis makanan yang manis seperti madu) dan salwaa (bahan makanan semacam burung puyuh). Allah juga telah memberiakan awan agar kaum Bani Israil tidak merasakan panasnya terik matahari. Meskipun Allah telah melimpahkan Karunia-Nya yang amat besar bagi Bani Israil tetapi mereka tidak mau bersyukur, bahkan mereka mengerjakan perbuatan-perbuatan yang dilarang Allah, ingkar kepada-Nya dan kepada rasul-rasul-Nya yang berakibat mereka mendapat azab dan siksaan-Nya. Mereka disiksa itu semata-mata karena perbuatan mereka sendiri, bukanlah Allah hendak menyiksa mereka.[4]
Aspek tarbawi:
· Potensi manusia agar dapat membedakan antara yang baik dan buruk yaitu dalam memilih makanan dan minuman halal.
· Menjelaskan tentang potensi manusia yaitu berfikir untuk dapat memikirkan ciptaan Allah yang berupa alam semesta agar kita dapat memanfaatkannya dengan bijak dan menjaganya dengan baik.
· Kita harus menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, agar tidak mendapatkan azab dan siksaan yang pedih.
· Untuk senantiasa bersyukur atas rezeki yang telah diberikan Allah kepada kita.
· Kita harus meyakini Rasul-rasul Allah dan mukjizat yang Allah berikan kepada mereka.
F. Al-Anbiya’ ayat 34-35
$tBur $uZù=yèy_ 9|³t6Ï9 `ÏiB Î=ö6s% t$ù#ãø9$# ( û'ïÎ*sùr& ¨MÏiB ãNßgsù tbrà$Î#»sø:$# ÇÌÍÈ
Artinya:
Kami tidak menjadikan hidup abadi bagi seorang manusiapun sebelum kamu (Muhammad); maka jikalau kamu mati, apakah mereka akan kekal?
Ayat ini di turunkan ketika orang-orang kafir berkata bahwa sesungguhnya Muhammad itu pasti akan mati- وماجعلنا لبشرمن قبلك الخلد (kami tidak menjadikan hidup kekal bagi seorang manusia pun kamu) hidup abadi di dunia- افا ئن مث فهم الخلدون (maka jikalau kamu mati, apakah mereka akan kekal?) di dunia? Tentu saja tidak. Jumlah kalimat yang terakhir inilah yang mengandung pengertian ingkar.
Ayat ini di turunkan ketika orang-orang kafir berkata bahwa sesungguhnya Muhammad itu pasti akan mati- وماجعلنا لبشرمن قبلك الخلد (kami tidak menjadikan hidup kekal bagi seorang manusia pun kamu) hidup abadi di dunia- افا ئن مث فهم الخلدون (maka jikalau kamu mati, apakah mereka akan kekal?) di dunia? Tentu saja tidak. Jumlah kalimat yang terakhir inilah yang mengandung pengertian ingkar.
@ä. <§øÿtR èps)ͬ!#s ÏNöqyJø9$# 3 Nä.qè=ö7tRur Îh¤³9$$Î/ Îösø:$#ur ZpuZ÷FÏù ( $uZøs9Î)ur tbqãèy_öè? ÇÌÎÈ
35. Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilahkamudikembalikan.
كل نفس ذا ئقلةالموت (tiap-tiap yang berjiwa itu akan merasakan mati) di dunia- ونبلوكم (dan Kami akan menguji kalian) mencoba kalian- بااشروالخير (dengan keburukan dan kebaikan) seperti miskin, kaya, sakit dan sehat- فتنلة (sebagai cobaan) kalimat ini maf’ul lah, maksudnya supaya Kami melihat, apakah mereka bersabar dan bersyukur ataukah tidak. واليناترجعون (dan hanya kepada kamilah kalian dikembalikan) kemudian Kami akan membalas kalian.[5]
كل نفس ذا ئقلةالموت (tiap-tiap yang berjiwa itu akan merasakan mati) di dunia- ونبلوكم (dan Kami akan menguji kalian) mencoba kalian- بااشروالخير (dengan keburukan dan kebaikan) seperti miskin, kaya, sakit dan sehat- فتنلة (sebagai cobaan) kalimat ini maf’ul lah, maksudnya supaya Kami melihat, apakah mereka bersabar dan bersyukur ataukah tidak. واليناترجعون (dan hanya kepada kamilah kalian dikembalikan) kemudian Kami akan membalas kalian.[5]
Permulaan surat Al Anbiyaa' menegaskan bahwa manusia lalai dalam menghadapi hari berhisab, kemudian berhubung adanya pengingkaran kaum musyrik Mekah terhadap wahyu yang dibawa Nabi Muhammad s.a.w. maka ditegaskan Allah, kendatipun nabi-nabi itu manusia biasa, akan tetapi masing-masing mereka adalah manusia yang membawa wahyu yang pokok ajarannya adalah tauhid, dan keharusan manusia menyembah Allah Tuhan Penciptanya. Orang yang tidak mau mengakui kekuasaan Allah dan mengingkari ajaran yang dibawa oleh nabi-nabi itu, akan diazab Allah didunia dan di akhirat nanti. Kemudian dikemukakan kisah beberapa orang nabi dengan umatnya. Akhirnya surat itu ditutup dengan seruan agar kaum musyrik Mekah percaya kepada ajaran yang dibawa Muhammad s.a.w supaya tidak mengalami apa yang telah dialami oleh umat-umat yang dahulu.
Aspek Tarbawi :
· Jangan lalai dalam hidup didunia dengan berfoya-foya
· Hari dimana manusia akan dihisab itu akan datang untuk mempertangung jawabkan amal perbuatan.
BAB III
PENUTUP
Manusia diciptakan sebagai makhluk paling mulia dan terbaik di antara makhluk ciptaan Tuhan lainnya karena dibekali berbagai macam potensi yang tidak dimiliki oleh makhluk lain. Namun terkadang, kita tidak sadar bahkan tidak tahu sama sekali apa potensi yang ada pada diri kita sehingga terkadang kita hidup dengan kondisi seadanya. Manusia terlahir dengan fitrah yang sama Yang dalam perjalnan kehidupan potensi-potensi tersebut yang akan mengantarkan kita pada kesuksesan ataukah keterpurukan tergantung pendayagunaan potensi.
fitrah merupakan kecenderungan alamiah bawaan sejak lahir. Penciptaan terhadap sesuatu ada untuk pertama kalinya dan struktur alamiah manusia sejak awal kelahirannya telah memiliki agama bawaan secara alamiah yakni agama tauhid. pengembangan kualitas atau potensi sumber daya manusia jika dilaksanakan selaras dengan prinsip-prinsip ketauhidan, baik tauhid rububiyah maupun tauhid uluhiyah Islam sebagai agama fitrah tidak hanya sesuai dengan naluri keberagamaan manusia tetapi juga dengan, bahkan menunjang pertumbuhan dan perkembangan fitrahnya. Hal ini menjadikan eksistensinya utuh dengan kepribadiannya yang sempurna sesuai dengan al-Quran dan agama.
DAFTAR PUSTAKA
Imam Jalaluddin Al-Mahalli, Tafsir Jalalain (Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2009.
H Salim Bahreisy dan H Said Bahreisy, Terjemah Singkat Tafsir Ibnu Katsir, jilid VI Surabaya PT.Bina Ilmu 1990
http://mkitasolo.blogspot.com/2011/11/tafsir-surat-nisa-4-ayat-6.html
http://users6.nofeehost.com/alquranonline/Alquran_tafsir.asp?pageno=8&SuratKe=7 (diakses pada tanggal 6 april 2013)
[1] H Salim Bahreisy dan H Said Bahreisy, Terjemah Singkat Tafsir Ibnu Katsir, jilid VI Surabaya PT.Bina Ilmu 1990 hlm.237
[2] http://mkitasolo.blogspot.com/2011/11/tafsir-surat-nisa-4-ayat-6.html
[3] Imam Jalaludin Al-Mahalli dkk, Tafsir Jalalain, Pekalongan: Sinar Baru Algensindo, 2009, cet. 2, halaman 647.
[4] http://users6.nofeehost.com/alquranonline/Alquran_tafsir.asp?pageno=8&SuratKe=7 (diakses pada tanggal 6 april 2013)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar